Tata
Tertib
KB
– TK Mutiara An – Naafi’u
Demi kelancaran proses belajar
mengajar dan dalam rangka memperkenalkan anak-anak pada pentingnya mematuhi
ketertiban, berikut kami sampaikan tata tertib KB – TK MUTIARA AN – NAAFI’U. Adapun tata
tertib tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Kegiatan sekolah berlangsung sesuai
dengan jadwal kelompok.
v KELOMPOK
BERMAIN : Senin – Jum’at masuk pukul 07.15 – 09.30 WIB
v TK
– A & TK – B : Senin – Sabtu masuk
pukul 07.15 – 10.00 WIB
v Jum’at
masuk pukul 07.15 – 09.30 WIB
2.
Masa Orientasi Siswa (MOS) akan
berlangsung selama tiga hari dan diperbolehkan didampingi orang tua didalam
atau disekitar ruang kelas
3.
Orang tua / wali murid dilarang berada
didalam kelas dan selama kegiatan belajar mengajar
4.
Peserta didik diwajibkan hadir setiap
hari selambat-lambatnya 10 menit sebelum jam dimulainya kegiatan pembelajaran
5.
Apabila berhalangan hadir, mohon untuk
memberikan surat ijin/konfirmasi kepada wali kelas
6.
Peserta didik dijemput
selambat-lambatnya 20menit setelah jam pulang sekolah, supaya tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan
7.
Setelah kegiatan pembelajaran dimulai,
pintu gerbang sekolah akan ditutup kecuali untuk tamu. Orang tua / wali murid /
pengasuh hanya diperkenankan menunggu didalam kelas selama satu minggu awal
tahun ajaran baru
8.
Orang tua / wali murid tidak
diperkenankan mengganggu proses pembelajaran yang sedang berlangsung
(Berhubungan langsung dengan peserta didik / guru) kecuali dan ijin kepala
sekolah
9.
Setiap hari orang tua / wali murid mohon
menyiapkan perlengkapan anak didalam tas, meliputi:
v Pakaian
ganti ( Bebas dan Sopan )
v Makanan
dan minuman bekal sehat secukupnya dan bergi
10.
Orang tua / wali murid diwajibkan
memperkenalkan pengantar atau penjemput peserta didik kepada pihak sekolah
11.
Apabila pengantar / penjemput diganti
mohon untuk memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak sekolah dan pihak
sekolah akan meminta fotocopy KTP dari pengantar atau penjemput yang
bersangkutan
12.
Orang tua / Wali murid dan para
pengantar di mohon untuk dapat berpakaian sopan
13.
Setiap hari jum’at peserta didik
diharapkan dapat membawa uang amal dan akan digunakan untuk kegiatan sosial
